Pembunuhan Berantai Wowon: Pesugihan Tumbalkan yang Paling Berharga

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Kolase tiga tersangka pembunuhan berencana di Bekasi dan Cianjur, Dede Solehudin (kiri), Wowon Erawan (tengah), dan Solihin alias Duloh (kanan)

Intisari-Online.com -Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat perlahan-lahan mulai terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat lima orang yang tewas dibunuh di para pelaku di Cianjur Jawa Barat.

Korban teridentifikasi bernama Noneng, Wiwin, Bayu (2), Farida, dan Halimah.

Para pelaku menghabisi nyawa korbannya untuk menguasai harta mereka, serta menutupi setiap aksi kejahatan yang telah dilakukan.

Berdasarkan penelusuran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sampai saat ini terdapat sembilan korban dari aksi keji Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan keterangan saksi-saksi, terungkap fakta bahwa sebagian besar korban adalah anggota keluarga pelaku Wowon dan Dede.

Selebihnya diduga kuat adalah korban penipuan yang sengaja dibunuh usai para pelaku menguasai harta mereka.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mencium aroga persugihan menguat dan jadi motif utama dalam serial killer atau pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan, Dede Solehudi dan Solihin alias Duloh.

Buktinya, kata Adrianus, korban-korban pembunuh berantai di Cianjur dan Bekasi yang belakangan ditemukan polisi, motifnya bukan sekadar mendesak soal finansial.

Ia menyebut, pembunuhan keluarga di Bekasi dengan racun, lalu sejumlah pembunuhan berantai di Cianjur beda prosesnya.

"Dari segi motif, di Cianjur tutup mulut untuk janji. di Bekasi untuk membungkam yang tahu. Lalu, menurut saya, ada motif pesugihan," jelasnya di Sapa Pagi Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Terungkap Begini Siasat Ecky Tutupi Bau Busuk Jasad Angela Hingga Pembunuhannya Tak Terbongkar 1 Tahun

"Itulah kenapa ada korbannya anak-anak sebagai tumbal bagi meningkatnya daya supranatural mereka," sambung Adrianus.

Ia lantas menjelaskan, dalam konsep tumbal pesugihan di kasus serial killer Wowon cs ini, tumbal ini memang diperuntukkan untuk keluarga dekat.

Bukti lain, adalah ditemukannya sejumlah jimat di rumah tersangka jadi alasan kuat motif pesugihan di serial killer ini.

"Seperti ditemukan di rumah solihin, ditemukan jimat dan benda yang mengarah pada pesugihan. Tiga orang ini percaya pada hal-hal itu," jelasnya.

"Konsepsi tumbal, yang ditumbalkan bukanlah harga tidak berhaga, tapi harga paling berharga. Dalam konsepsi kita kan keluarga ini harta berharga, begitu halnya korban yang lain," jelasnya.

"Berdasarkan cerita-cerita (soal pesugihan), harus pergi ke hutan, mengubur diri sampai ke leher, ada yang harus memakan darah apa. Jadi yang ini, harus tumbalkan keluarganya sendiri oleh Wowon cs," jelas Adrianus Meliala.

Berikut adalah daftar tiga istri Wowon yang tewas:

-Wiwin, istri pertama Wowon tewas dibunuh dan jasadnya dikubur di lubang galian dekat rumah pelaku.

-Halimah, istri kelima Wowon yang tewas dibunuh rekannya Duloh tanpa sepengetahuan Wowon.

Korban dikubur di tempat pemakaman umum di Cianjur, karena Duloh menyebut Halimah meninggal karena sakit.

-Ai Maimunah, Istri keenam Wowon yang juga anak dari Halimah.

Baca Juga: Cuti Bersama Imlek Senin 23 Januari Bersifat Tidak Wajib bagi Swasta

Korban dinikahi usai Halimah meninggal, lalu diracun hingga tewas di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjabarkan, Wowon pertama kali menikah dengan korban Wiwin.

Setelah Wiwin tewas pada 2020, Wowon pun menikahi perempuan bernama Ende.

Tak sampai disitu, Wowon kemudian juga menikah dengan Heni.

Setelah itu, dia kembali menikah dengan perempuan bernama Iis.

"Di luar keempat orang tersebut, Wowon diketahui juga punya istri bernama Halimah. Ketika Halimah meninggal, dia menikahi anaknya, yaitu Ai Maemunah," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Bakal Melonjak? Segini Usulan Kemenag

(*)

Artikel Terkait