Indonesia Sampai Kerahkan Kapal Militernya, Inikah Tujuan China Sampai Dekati Wilayah Natuna?

Afif Khoirul M

Penulis

Kapal China kembali masuk ke Laut Natuna Utara.

Intisari-online.com - Indonesia mengatakan telah mengirim kapal perang, pesawat patroli, dan drone untuk melacak kapal penjaga pantai China.

Menurut Reuters pada Sabtu (14/1/23), mengutip Panglima Angkatan Laut Indonesia Laksamana Muhammad Ali.

Dia mengatakan bahwa kapal penjaga pantai China telah berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa waktu.

"Kapal China itu tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan. Namun perlu kita pantau karena sudah masuk ZEE Indonesia," kata Panglima Ali.

Data pelacakan kapal menunjukkan bahwa kapal China, CCG 5901, telah melewati perairan utara Kepulauan Natuna, dekat lapangan gas Blok Natuna, sejak 30 Desember 2022.

Seorang juru bicara Kedutaan Besar China di Jakarta tidak segera menanggapikabar ini.

Keputusan Beijing untuk mengirim kapal penjaga pantai terbesarnya untuk berpatroli di Kepulauan Natuna Indonesia.

Merupakan upaya untuk mengirim sinyal ke wilayah tersebut karena semakin tegas di Laut China Selatan, kata pakar maritim regional.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) memberikan hak navigasi kapal melalui ZEE.

Di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kapal diizinkan melewati zona ekonomi eksklusif suatu negara.

Pada tahun 2021, kapal Indonesia dan China saling mengawasi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak bawah air yang aktif.

Baca Juga: Lagi, Kapal China Terciduk Nyelonong di Laut Natuna, Indonesia Langsung Kirim Kapal Perang

Kapal-kapal dari Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak submersible yang melakukan penilaian sumur di blok Natuna.

Saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran, dengan mengatakan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.

Negara terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan bahwa di bawah UNCLOS, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya.

Indonesia menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

China menolak ini, dengan mengatakan bahwa wilayah maritim berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan.

Dengan landasan yang ditandai dengan "garis sembilan putus" berbentuk U.

Sebuah batas yang ditemukan oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag tidak memiliki dasar hukum pada tahun 2016 .

Saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran karena aktivitas "berlangsung di dalam wilayahnya".

Perkembangan lain, Armada ke-7 AS pada 13 Januari mengatakan bahwa gugus tempur kapal induk USS Nimitz beroperasi di Laut Timur.

Mereka diharapkan untuk melatih serangan laut, penerbangan, dan perang anti-kapal selam.

USS Nimitz dikerahkan bersama Satuan Lintas Udara ke-17, kapal penjelajah USS Bunker Hill dan kapal perusak USS Decatur, USS Chung Hoon, dan USS Wayne E. Meyer.

Baca Juga: Lagi, Kapal China Terciduk Nyelonong di Laut Natuna, Indonesia Langsung Kirim Kapal Perang

Gugus tempur kapal induk USS Nimitz berangkat dari San Diego, California, AS pada 3 Desember 2022.

Artikel Terkait