Find Us On Social Media :

10 Bukti Peninggalan Kerajaan Demak, Yuk Simak Ada Apa Saja?

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 28 Desember 2022 | 08:05 WIB

(Ilustrasi) Peninggalan Kerajaan Demak yang Harus Anda Ketahui

Intisari-Online.com - Peninggalan Kerajaan Demak dapat disebut sebagai bukti eksistensi kerajaan itu sendiri.

Bisakah Anda sebutkan bukti peninggalan Kerajaan Demak?

Namun, sebelum mengetahui peninggalan Kerajaan Demak, Anda harus tahu bahwa kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama yang berdiri di Pulau Jawa.

Pendiri Kerajaan Demak adalah Raden Patah, putra Raja Majapahit yang terakhir.

Melansir Kompas.comsejarah Kerajaan Demak juga tidak terlepas dari dukungan wali sanga, penyebar agama Islam di Pulau Jawa.

Meski terdapat banyak versi tentang tahun berdirinya, tetapi Kerajaan Demak diperkirakan berdiri pada 1478 M.

Sejak saat itu, kerajaan yang terletak di Kota Demak, Jawa Tengah, ini terus berkembang menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam.

Kesultanan Demak kemudian mencapai puncak kejayaan ketika diperintah oleh Sultan Trenggono, yang berkuasa antara 1521-1546 M.

Pada periode pemerintahan Sultan Trenggono, Demak menjadi kerajaan terkuat di Jawa dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas, meliputi sebagian Jawa Barat, Jayakarta, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur.

Sayangnya, Kesultanan Demak tidak berumur panjang karena terjadi perebutan kekuasaan hingga akhirnya runtuh pada 1568 M. 

Berikut 10 peninggalan Kerajaan Demak:

1. Maksurah

Maksurah adalah artefak bangunan berukir peninggalan masa lampau yang memiliki nilai estetika.

Karya seni ini mendominasi keindahan ruang dalam Masjid Agung Demak.

Maksurah berukir tulisan arab yang intinya agar memuliakan ke-Esa-an Allah.

2. Dampar Kencana

Dampar Kencana adalah hadiah untuk Raden Patah dari Prabu Brawijaya V, raja Majapahit.   

Dampar Kencana merupakan singgasana raja yang dijadikan mimbar khotbah di Masjid Agung Demak. 

Namun, dampar kencana kini sudah tidak digunakan lagi dan disimpan di Museum Masjid Agung Demak.

3. Surya Majapahit

Surya Majapahit adalah gambar hiasan segi delapan yang sangat populer pada masa Kerajaan Majapahit.

Sementara Surya Majapahit yang berada di Masjid Agung Demak diperkirakan dibuat pada 1479 M.

4. Mihrab atau tempat pengimaman

Di dalam mihrab terdapat hiasan gambar bulus yang merupakan Prasasti Condo Sengkolo.

Selain itu, di depan mihrab sebelah kanan terdapat mimbar untuk khotbah.

5. Soko Tatal/Soko Guru

Soko tatal merupakan tiang utama penyangga kerangka atap masjid yang bersusun tiga.

Soko tatal berjumlah empat buah, yang masing-masing tingginya 1.630 cm dan menghadap pada empat penjuru mata angin.

Soko Guru yang berada di barat laut didirikan Sunan Bonang, di barat daya karya Sunan Gunung Jati, di bagian tenggara buatan Sunan Ampel, dan bagian timur laut adalah karya Sunan Kalijaga.

6. Soko Majapahit

Soko Majapahit adalah tiang berjumlah delapan buah yang berdiri di serambi Masjid Agung Demak.

Benda bersejarah ini adalah hadiah dari Prabu Brawijaya V yang diberikan kepada Raden Patah ketika menjadi Adipati Notoprojo di Glagahwangi Bintoro, Demak, pada 1475 M.

7. Pintu Bledeg

Pintu Bledeg adalah pintu hasil ciptaan Ki Ageng Selo pada zaman wali yang konon mampu menangkal pertir.

8. Situs kolam wudhu

Situs kolam wudhu dibangun mengiringi awal berdirinya Masjid Agung Demak sebagai tempat untuk berwudhu.

Hingga sekarang, kolam ini masih berada ditempatnya, meskipun tidak dipergunakan lagi.

9. Pawestren

Pawestren adalah bangunan yang khusus dibuat untuk salat jamaah wanita.

Bangunan ini dibuat dengan menggunakan konstruksi kayu jati, dengan bentuk atap limasan berupa sirap (genteng dari kayu).

Pawestren ditopang dengan delapan tiang penyangga, dengan empat di antaranya berhias ukiran motif Majapahit.

10. Menara

Menara adalah bangunan yang didirikan dengan konstruksi baja untuk digunakan sebagai tempat azan.

Pembangunan menara ini diprakarsai oleh para ulama, seperti KH. Abdurrohman, R. Danoewijoto, H. Moh. Taslim, H. Aboebakar, dan H. Moechsin.

Baca Juga: 7 Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang Harus Anda Tahu

(*)