Find Us On Social Media :

Setelah Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaannya pada 1945, Bagaimana Eksistensi Kebudayaan-kebudayaan yang Sudah Ada Sebelumnya?

By Khaerunisa, Kamis, 15 Desember 2022 | 18:15 WIB

Ilustrasi. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 1945, bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya?

Intisari-Online.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 1945, bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya?

Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman suku, budaya, adat istiadat, ras, agama atau kepercayaan, dan golongan.

Keragaman budaya Indonesia juga tak lepas dari fakta bahwa negara ini adalah negara kepulauan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, diuraikan pengertian negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Keragaman itu menjadi keunggulan sekaligus tantangan yang dimiliki Indonesia.

Dalam menghadapi keragaman, bangsa Indonesia memiliki prinsip dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.

Semboyan tersebut menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Meskipun berbeda-beda suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama, masyarakat Indonesia tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan.

Hal itu untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman dipandang bukan sebagai unsur perpecahan, namun justru unsur yang menciptakan kesatuan bangsa.

Lalu, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekannya, bagaimana eksistensi kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada sebelumnya?

Baca Juga: PPKn Kelas XI Halaman 112: Analisis Pengaruh Globalisasi dalam Aspek Ekonomi, Teknologi, Serta Budaya