Penulis
Intisari-Online.com – Diskusikan tentang makna desentralisasi dan penerapan otonomi daerah di Indonesia.
Tuliskan pengertian, landasan hukum, kelebihan, dan kekurangan desentralisasi.
Pertanyaan tersebut terdapat pada Tugas Mandiri 4.2. halaman 107 Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X Kurikulum 2013, Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
Diskusikan tentang makna desentralisasi dan penerapan otonomi daerah di Indonesia, tuliskan pengertian, landasan hukum, kelebihan, dan kekurangan desentralisasi.
1. Makna Desentralisasi
Desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jaawb dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah darah.
Tujuannya adalah agar urusan-urusan dapat beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
2. Makna Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat.
3. Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di indonesia
-Undang-Undang Dasar 1945 pada Amandemen ke-2, yaitu pada pasal 18, 18A, dan 18B.
Baca Juga: Berikan Pendapat Atau Komentar Tentang Pelaksanaan Desentralisasi di Indonesia
-Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
-Ketetapan MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
-Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.
4. Kelebihan Desentralisasi
a. Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
b. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
c. Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
d. Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan dapat lebih dioptimalkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
e. Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemierntahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
f. Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga: Mengapa Pelaksanaan Otonomi Daerah oleh Oknum Pejabat Daerah Sering Disalahgunakan?
g. Bagi organisasi yang besar dapat memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-masing.
h. Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan, maka pada awalnya dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat diubah.
i. Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas, dan organisasi dapat terbagi-bagi.
j. Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu.
k. Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasaan bagi daerah karena sifatnya yang langsung.
5. Kekurangan Desentralisasi
a. Besarnya badan-badan struktural pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks yang berimplikasi pada lemahnya koordinasi.
b. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.
c. Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
d. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele.
e. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.
Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Masyarakat Tidak Ikut Serta dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari