Find Us On Social Media :

Jawaban Soal PPKn Halaman 117: Sebutkan 3 Pengertian Hukum Menurut Pakar, Persamaan dan Perbedaannya

By Afif Khoirul M, Jumat, 25 November 2022 | 16:01 WIB

Ilustrasi - Pengertian hukum menurut para ahli.

Intisari-online.com - Sebutkan tiga pengetian hukum menurut pakar, dan jelaskan persamaan dan perbedaannya.

Pertanyaan ini, terkait dengan, pengertian hukum menurut para pakar, yang ada di halaman 117, dalam buku PPKn, kelasa XI kurikulum 13.

Dijelaskan bahwa buku pelajaran SMA kelas XI PPKn, ada pertanyaan tentang pengertian hukum menurut para pakar beserta persamaan dan perbedaanya.

Hukum sendiri diartikan sebagai peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia.

Secara leksikal, pengertian hukum adalah peraturan adat istiadat yang resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan penguasa atau pemerintah.

Hukum meliputi undang-undang, serta peraturan terkait kaidah masyarakat, dan keputusan yang ditentukan oleh penegak hukum.

Selain itu berikut ini ada tiga pengertian hukum menurut para pakar kemudian ada persamaan dan perbedaannya.

Menurut Immanuel Kant, Hukum adalah keseluruhan syarat yang bebas dari orang untuk dapat menyesuaikan diri, dengan kehendak bebas dari orang lain, dengan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan.

1. John Austin

Hukum adalah peraturan yang diadakan untuk memberikan bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa di atasnya.

Baca Juga: Penjelasan Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

2. Vant Kant