Senyuman Mona Fandey 'Si Malaikat Maut' Berujung Tragis di Tiang Gantungan

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Mona Fandey, membuka praktik pengobatan alternatif dan supranatural yang laris manis.

Intisari-Online.com- Pernahkah Anda mendengar kisah tentangMona Fandey?

Bahkan saking kontroversial kisah Mona Fandey ini hingga diangkat ke layar lebar dengan judul Dukun (2018).

Mona Fandey atauMaznah binti Ismail ini lahir pada 1 Januari 1956 di Kangar, Perlis, Persekutuan Melayu (Malaysia).

Mona kecil memiliki cita-cita menjadi seorang penyanyi.

Cita-citanya terwujud pada tahun 1987.

Ia berhasil menjadi seorang penyanyi dengan album perdana Diana I.

Album tersebut terhitung lumayan sukses di pasaran.

Nama Mona Fandey kemudian dikenal publik Malaysia karena single andalan berjudul 'Ku Nyanyikan Lagu Ini'.

Namun lama-lama karirnya meredup karena kalah bersaing dengan penyanyi-penyanyi pendatang baru yang lebih berbakat.

Hal ini membuat Mona beralih profesi menjadi dukun.

Ia membuka praktik pengobatan alternatif dan supranatural yang laris manis.

Tak jarang pasiennya merasa puas setelah konsultasi dan menjalani metode praktik dari Mona Fandey.

Bahkan seorang politikus Malaysia bernama Datuk Mazlan Idris turut mengunjungi tempat praktik Mona pada Juli 1993 di Pahang.

Mantan ahli Dewan Undangan Negeri Batu Alam, Pahang ini meminta Mona meningkatkan karier politiknya supaya cemerlang.

Mona menyanggupi permintaan sang politikus dan melancarkan aksinya bersama sang suami, Mohd Affandi Abdul Rahman.

Mereka langsung mengadakan upacara ilmu hitam.

Mazlan pun diminta berbaring di lantai dengan mata terpejam.

Dalam upcara tersebut Mona mengatakan sebentar lagi akan ada 'wahyu' yang diturunkan untuk memberkati karier politik Mazlan.

Mazlan percaya saja dengan ucapan Mona dan tidak menaruh curiga sedikit pun.

Tak lama, bukan 'wahyu' yang turun, melainkan sebilah kapak yang menghujam langsung ke leher Mazlan.

Tak berhenti sampai di situ, Mona, suami beserta asisten rumah tangganya memutilasi tubuh korban.

Potongan-potongan tubuh korban kemudian dikubur di sekitar rumahnya dan ia bersama suami dan asisten rumah tangganya mengambil uang RM 300.000 milik Mazlan.

Tak butuh waktu lama, Mona, suaminya, dan Juraimi ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Atas perbuatan itu, mereka beritgadieksekusi di Penjara Kajang padaJumat, 2 November 2001 pukul 95.59 waktu setempat.

Baca Juga: Banting Setir Jadi Dukun, Mantan Penyanyi Terkenal Ini Gemparkan Jagat Industri Lantaran Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Tapi Harus Balik Bayar Nyawa

(*)

Artikel Terkait