Find Us On Social Media :

Bantah Tuduhan Ini, Putri Candrawathi: 'Saya Terkejut Bapak Menyampaikan Itu'

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 1 November 2022 | 21:14 WIB

Putri Candrawathi memakai baju tahanan - Bantah Tuduhan Ikut Menembak Brigadir J

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Atas laporan Putri, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Brigadir J dibunuh di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Si Bungsu Dipertanyakan Statusnya, Anak Ferdy Sambo Ini Malah Sudah Disiapkan Jadi Penerus

(*)