Penulis
Intisari-Online.com - Satu per satu fakta terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai terkuak.
Terkuaknya berbagai fakta terkaitkasus pembunuhan berencana Brigadir J setelah para terdakwa menjalani sidang.
Sidang pada Kamis (27/10/2022) tersebut menghadirkan duaterdakwa kasusobstruction of justicedarikasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menampilkan kamera CCTV yang menangkap sosok Brigadir J ketika masih hidup.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (28/10/2022), posisi kamera CCTV di pos sekuriti Kompleks Duren Tiga.
Dari arah tangkapan layar kamera CCTV tersebut, posisi kamera mengarah kehalaman rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu terlihatsosok Brigadir J.
Brigadir J tampak berdiri di taman rumah dinas Ferdy Sambo dengan mengenakan kaus putih pada pukul 17.12 WIB.
Rekaman kamera CCTV itu sendiri juga sempat dilihat oleh beberapa orang.
Termasuk oleh anggota tim khusus (timsus) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Aditya Cahya.
Aditya yang juga hadir dalam sidang sebagai saksi mengaku bahwa rekaman asli kamera CCTV itu berdurasi 2 jam.
Dia memperolehnya dariBaiquni Wibowo melalui sebuah hard disk.
"Rekaman itu dari jam 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022," ucap Aditya.
"Jelas, mobil jelas terlihat, mulai dari Ibu PC (Putri Candrawathi) tiba, Pak Ferdy Sambo tiba."
"Lalu Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua (Brigadir J) di taman, masih hidup."
Aditya menjelaskan bahwa dipos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga, adatiga DVR CCTV.
Salah satu dari tiga CCTV itu mengarah tepat ke halaman rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebelumnya isi dari tiga DVR CCTV itu sempat hilang ketika kasus kematian Brigadir J ditangani olehpenyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Oleh karenanya, Aditya menduga bahwa isi DRV CCTV itu sengaja dihilangkan. Sebab arah kameranya memang menghadap ke rumah dinas Ferdy Sambo.
“Menurut kami dihilangkan,” kata Aditya.
Terkait soal hilangnya DVR CCTV dipos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga itu, ada dugaan bahwa kedua terdakwa,Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan terlibat.
Di mana keduanya didugamemerintah Irfan Widyanto untuk mengamankannya.
Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Jadi totalada 7terdakwa dalamkasusobstruction of justicekasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TermasukFerdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.