Find Us On Social Media :

Ini Tugas Pertama dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, 'Harus Selesai dalam Waktu 3 Bulan'

By Mentari DP, Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:30 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Intisari-Online.comHeru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).

Nantinya Heru Budi Hartono akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama 2,5 tahun atau sampai Pilkada DKI berlangsung pada November 2024.

Selain itu, kinerja Heru sebagai Pj gubernur DKI Jakarta pun akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Sehari setelah dilantik, Heru pun langsung memberikan banyak pengarahan.

Salah satunya kepada lurah hingga wali kota se-Ibu Kota.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (18/10/2022), Heru memberikan pengarahan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada hari Selasa (18/10/2022) ini.

Tugas pertama yang diberikan Heru kepada lurah hingga wali kota se-Jakarta itu adalah memotret lokasi di wilayah administrasi masing-masing.

Khususnya wilayah yang masih tergolong kotor.

Lalu setelahnya Heru memberi tugas wilayah itu harus sudah dibersihkan dalam tiga bulan ke depan.

"Foto lokasi yang kotor. Lalu tiga bulan lagi kita ketemu. Dan lokasi itu harus sudah bersih," ucap Heru.

Jika para lurah itu merasa kesulitan, maka dia bisa meminta bantuan para camat hingga wali kotanya.

Selain itu, ada beberapa hal yang juga disampaikan Heru.