Penulis
Intisari-Online.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan pasangannya Erina Gudono, menurut rencana akan melangsungkan pernikahan pada Desember 2022.
Diketahui pasangan Kaesang Pangarep, Erina Gudono berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Prosesi pernikahan dari pihak keluarga wanita akan dimulai pada hari Rabu hingga hari Sabtu, tanpa disebutkan tanggal pastinya.
Prosesi pernikahan dimulai dari tradisi tonjokan, yang biasanya dilakukan dengan menggelar syukuran dan menghantarkan berkat kepada warga atau tetangga sekitar.
Mari kita lihat tradisi pernikahan adat Yogyakarta menurut buku Tata Rias Pengantin Gaya Yogyakarta, terbitan Gramedia (1993).
1. Ritual siraman
Tradisi pernikahan adat Yogyakarta dimulai dari ritual siraman yang biasanya dilaksanakan satu hari sebelum upacara akad nikah.
Ritual siraman hingga saat ini dianggap penting karena ritual ini merupakan persiapan lahir dan batin bagi kedua calon pengantin sebelum menjalani upacara puncak pernikahan mereka.
Pembersihan badan calon pengantin mengandung makna pembersihan batin mereka pula.
2. Ritual Ngerik
Ritual ngerik merupakan langkah lanjutan dari siraman yang mempunyai tujuan utama agar calon pengantin bersih lahir dan batin.
Dalam ritual ngerik ini yang dibersihkan adalah sebagian rambut halus yang tumbuh di bagian dahi, supaya penampilan pengantin nantinya tampak cemerlang (dalam bahasa Jawa, semeblak).
3. Ritual Midodareni
Pada dasarnya ritual midodareni merupakan acara tirakatan atau wungon, yaitu duduk-duduk sambil berbicang-bincang pada malam hari, pada waktu orang punya hajatan.
Tirakatan mengandung unsur permohonan, doa kepada Tuhan agar pernikahan yang dilaksanakan mendapatkan anugerah-Nya.
Tirakatan ini disebut midodaereni karena ada kaitannya dengan cerita rakyat Joko Tarub, yang mengisahkan seorang bidadari atau widodari (Jawa) bernama Nawang Wulan.
Dikisahkan bahwa Dewi Nawang Wulan akan hadir pada malam sebelum pernikahan putrinya, Dewi Nawangsih, dengan memberikan doa restu dan mempercantik wajah Dewi Nawangsih.
Itu sebabnya, malam menjelang hari perkawinan disebut malam midodareni yaitu malam kedatangan Dewi Nawang Wulan yang akan merestui dan mempercantik calon pengantin sebagaimana dia lakukan terhadap Dewi Nawangsih.
Maka, pada malam itu, menurut tradisi, calon pengantin tidak boleh tidur sebelum pukul dua belas malam, dan tidak boleh keluar dari pedaringan, kamar pengantin.
Umumnya ritual midodareni dilaksanakan di rumah calon pengantin wanita.
Seandainya calon pengantin pria sudah tinggal di rumah calon pengantin wanita, maka yang pria tidak boleh bertemu dengan yang wanita, apalagi tinggal dalam satu kamar.
4. Upacara Ijab
Upacara ijab atau akad nikah merupakan upacara yang bersifat administratif dan religius, yang berarti bahwa pada bagian ini upacara dilaksanakan atas dasar hukum yang berlaku, baik hukum negara maupun hukum agama.
Pelaksanaannya bisa dilakukan di rumah mempelai wanita, di Kantor Urusan Agama, di masjid, di gereja, dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Ritual Panggih
Ritual atau upacara panggih dalam perkawinan adat Yogyakarta merupakan puncak dari rangakaian upacara adat yang mendahuluinya.
Dalam arti luas, upacara ini meliputi:
-penyerahan sanggan
-keluarnya pengantin wanita yang didahului kembar mayang
-balang-balangan suruh (lempar-lemparan sirih)
-wijikan (mencuci) dan memecah telur
-masuk menuju pelaminan
-tampa kaya
-dhar klimah
-penjemputan besan dan sungkeman.
Upacara atau ritual panggih ini biasanya dikaitkan dengan pesta resepsi pernikahan.
Baca Juga: Ritual ‘Polterabend’, Tradisi Pernikahan Unik Jerman dengan Pecahkan Piring Keramik, Apa Maksudnya?
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari