Find Us On Social Media :

Punya Status Mantan Jenderal Bintang 2, Pakar Khawatirkan Hal Ini Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo

By Afif Khoirul M, Senin, 17 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Pernyataan terbaru Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-online.com - Sidang perdana mantan jenderal bintang 2 Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Senin (17/10/22) pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang pelanggaran kode etik sendiri dan dijatuhi PTDH.

Kini dirinya sudah resmi dicopot sebagai polisi dengan tidak hormat, sebelum menjalani sidang pembunuhan Brigadir J.

Meski kini sudah tak menyandang status jenderal bintang dua dan sebagai polisi, ternyata sosok Ferdy Sambo masih perlu diwaspadai.

Hal ini diungkapkan Martin Lukas, anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.

Meminta publik ikut mengawasi kinerja penegak hukum jelang sidang perdana Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10).

"Kalau saya lihat dari surat dakwaan yang dirilis singkat, khususnya saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memang kontruksinya mengarah ke Pasal 340," katanya.

"Namun, memang ada keterbatasan untuk melihat secara detail, sehingga kami belum bisa menilai 100 persen, apakah surat dakwaan ini sudah setajam pisau atau belum," jelasnya.

Martin mengatakan, pelaksanaan sidang perdana ini akan jadi momen pihak keluarga Brigadir J untuk menguji kinerja kejaksaan.

"Hari ini kami akan mendapat kesempatan mendengarkan, apakah surat dakwaan ini sudah merepresentasikan seluruh fakta yang dikumpulkan," jelasnya.

Menurut Martin, Ferdy Sambo masih memiliki potensi untuk melawan dalam babak persidangan.