Find Us On Social Media :

Kapolda dan Kapolres se-Indonesia Bertemu Presiden Jokowi, Ini Kisah 30.000 Polisi yang Dipecat Untuk Reformasi Kepolisian

By Mentari DP, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) panggil  seluruh pejabat Instansi Kepolisian Indonesia (Polri).

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat heboh karena memanggil semua pejabat dalam Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pada Jumat (14/10/2022), seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, serta seluruh pejabat Markas Besar Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipanggil menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan pertemuan yang di Istana Negara itu punya beberapa peraturan.

Misalnya para anggota Polri itu harus datang tanpa membawa tongkat komando dan penutup kepala, naik bus ke Istana Negara, tanpa ajudan, dan tanpa ponsel.

Mereka hanya boleh membawa kertas dan pulpen.

Banyak yang menduga bahwa Presiden Jokowi ingin menyampaikan banyak hal terkait masalah yang menimpa Polri dalam beberapa bulan terakhir.

Termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sebagai orang nomor 1 di sebuah negara, seorang Presiden memang punya banyak wewenang. Termasuk melakukan reformasi di kepolisian.

Seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Georgia Mikheil Saakashvili ketika dia terpilih sebagai Presiden pada Januari 2004.

Saat itu, Presiden Saakashvili melakukan reformasi besar-besaran di dalam negara. Termasuk mereformasi lembaga kepolisian. 

Awal-awal, dia menaikkan gaji aparat kepolisian hingga 20 kali lipat.

Tujuannya agar cara ini bisa mengurangi korupsi. Namun rupanya tidak berhasil.