Find Us On Social Media :

Ijazah Jokowi Digugat Bambang Tri Mulyono, Ternyata Ini Cara Mudah Bedakan Ijazah Palsu dan Asli

By Khaerunisa, Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Ilustrasi. Bambang Tri Mulyono gugat ijazah Presiden Jokowi.

Intisari-Online.com - Tengah ramai diperbincangkan gugatan yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono terkait ijazah Presiden Jokowi.

Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, SMA Jokowi saat mengikuti Pilpres 2019.

Gugatan Bambang Tri Mulyono itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Selain Jokowi, ada pula pihak tergugat lainnya dalam laporan Bambang Tri Mulyono, antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Menyusul adanya gugatan tersebut, sejumlah pihak buka suara, seperti Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto yang mengatakan dirinya tidak ingin menanggapi berlebih terkait isu tersebut.

"Biar masyarakat sendiri yang menilai," katanya, dikutip Kompas.com (10/10/2022).

Ia menegaskan jika masih ada pihak yang meragukan terkait Ijazah Jokowi agar mengeceknya ke SMAN 6 Surakarta.

Sementara itu, Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia memastikan keaslian ijazah strata 1 (S1) Presiden Joko Widodo.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova, dalam jumpa pers di UGM, Selasa (11/10/2022).

Ova menuturkan, Jokowi adalah alumni prodi S1 di fakultas kehutanan UGM angkatan tahun 1980.

"Bapak insinyur Jokowi dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Ramai isu ijazah palsu Presiden Jokowi, simak berikut ini cara mudah membedakan ijazah palsu dan asli.