Find Us On Social Media :

Jelas-jelas Langgar Aturan FIFA, Kapolda Jatim Malah Sebut Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sudah Sesuai Prosedur

By Mentari DP, Minggu, 2 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Intisari-Online.com - Gas air mata digunakan pihak keamanan untuk menghentikan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kericuhan bermuka ketika ratusan suporter Arema FC memasuki lapangan.

Melihat hal itu, pihak keamanan mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu. Khususnya pemain Persebaya Surabaya.

Kemudian mereka mulai mengurai massa. 

Salah satu cara yang digunakan pihak keamanan adalah menembakan gas air mata ke suporter yang turun ke lapangan.

Namun efek dari gas air mata itu mengenai suporter lain di stadion.

Akibatnya banyak suporter yang mengalami sesak napas. Bahkan beberapa dari mereka jatuh pingsan.

Hingga berita ini diturunkan per Minggu (2/10/2022) pukul 14.00 WIB, ada 127 orang meninggal dunia.

Sementara 180 lainnya tengah dirawat di rumah sakit.

Banyak yang menduga, jatuhnya banyak korban itu dikarenakan gas air mata.

Padahal dalam aturan FIFA, penggunaan suporter dilarang alias tidak diperbolehkan.