Find Us On Social Media :

Dilirik Hacker Bjorka, Ternyata Ini yang Dilakukan Pemuda Madiun yang Kini Terkena Pasal UU ITE, Sempat Kaget saat Dapat Pesan Ini

By Khaerunisa, Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Kasus Hacker Bjorka.

Intisari-Online.com - Seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bkorka.

Ia ditetapkan tersangka kasus tersebut karena terlibat sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Agung ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dijemput polisi dan dimintai keterangan.

Pada Rabu (14/9/2022) malam, ia ditangkap polisi di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur.

Kemudian setelah dua hari ditahan, Agung diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi.

Rupanya walau dipulangkan, di hari yang sama, Jumat (16/9/2022), polisi mengumumkan jika Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Agung dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun, seperti yang diterangkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.

"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Sat Reskrim Polres Madiun. Tadi pagi yang bersangkutan sudah wajib lapor," kata Danang, dikutip Kompas.com, Kamis (20/9/2022).

Saat ini, Sat Reskrim Polres Madiun hanya memfasilitasi wajib lapor saja setelah Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka MAH tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

Bagaimana MAH membantu hacker Bjorka dalam aksinya?

Agung menceritakan awal mula dirinya terlibat dalam aksi hacker Bjorka.