Find Us On Social Media :

Bagaimana Keterkaitan Antara Hak Asasi Manusia dengan Kewajiban Asasi Manusia? Ini Penjelasannya

By Khaerunisa, Selasa, 6 September 2022 | 18:45 WIB

(Ilustasi) Hak Asasi Manusia

Intisari-Online.com - Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia?

Hak asasi manusia atau biasa kita kenal sebagai HAM, merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir.

HAM memiliki sejumlah ciri-ciri, termasuk bersifat hakiki, artinya tidak diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Hak asasi manusia sudah ada, diterima, serta melekat pada diri manusia semenjak dilahirkan.

Selain itu, HAM juga bersifat universal, yang mana berlaku di mana saja dan untuk seluruh manusia tanpa memandang perbedaan wilayah, suku bangsa, ras, status, gender, agama, dan perbedaan lainnya.

Ciri lainnya adalah bahwa hak asasi manusia bersifat tetap, tidak bisa dicabut oleh siapapun.

Juga tidak dapat dibagi, yang artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang dan tidak dapat dipisahkan dari diri orang tersebut.

Undang-undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menjelaskan definisi hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia.

Menurut Undang-undang tersebut, "Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri mansia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun."

Lalu, apa itu kewajiban asasi?

UU nomor 39 tahun 1999  menjelaskan mengenai kewajiban asasi, yaitu dalam Bab 1 pasal 1 butir 2, yang berbunyi:

"Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia"