Find Us On Social Media :

Sidang Pertama BPUPKI Membahas tentang Dasar Negara, Seperti Apa Hasilnya?

By Khaerunisa, Selasa, 9 Agustus 2022 | 08:35 WIB

(ilustrasi) Pembentukan BPUPKI.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pembentukan Panitia Sembilan

Sebelum dibentuk Panitia Sembilan, sempat dibentuk pula Panitia Kecil yang bertugas merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.

Saat itu, secara garis besar ada dua pandangan mengenai dasar negara.

Pertama adalah golongan Islam yang menghendaki negara berdasarkan syariat Islam.

Kemudian golongan kedua yang menghendaki dasar negara berdasarkan paham kebangsaan atau nasionalisme.

Akibat perbedaan pandangan tersebut, pertemuan Panitia Kecil dengan BPUPKI sempat macet.

Belum mampu mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara, selanjutnya dibentuk lagi kepanitiaan untuk memecahkan kebuntuan tersebut yakni Panitia Sembilan.

Baca Juga: Pantas Berani Pasang Badan untuk Bharada E saat Pengacara Sebelumnya 'Nyerah', Deolipa Yumara yang Ditunjuk Bareskrim Ternyata Sudah 'Merem' Tangani Kasus 'Keluarga Polisi'

Panitia Sembilan terdiri dari:

  1. Soekarno (Ketua)
  2. Moh Hatta (Wakil Ketua)
  3. Achmad Soebardjo (Anggota)
  4. Moh Yamin (Anggota)
  5. KH Wahid Hasyim (Anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
  8. Agus Salim (Anggota)
  9. AA Maramis (Anggota)

Panitia Sembilan ini merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Di dalamnya, dimuat lima dasar negara yang pada pokoknya berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan preambule yang dikenal sebagai Piagam Jakarta itu disetujui pada 22 Juni 1945.

Soekarno kemudian membacakannya pada 10 Juli 1945, di sidang kedua BPUPKI.

Nantinya, rancangan ini masih akan mengalami sedikit perubahan hingga menjadi Pancasila seperti yang kita kenal saat ini.

Itulah hasil sidang pertama BPUPKI yang membahas tentang dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Padahal Taiwan yang Sedang Dalam Situasi Genting, AS Malah Sebut Akan Lindungi Filipina Jika Bentrok dengan China, Sengketa Masa Lalu Ini Jadi Pemicunya!

Baca Juga: Remuk Redam Dibombardir Rusia Sampai Nyaris Tak Ada Negara yang Menyambanginya, Negara yang Nyaris Namanya Tak Dikenal Ini Justru Menjadi yang Pertama Datangi Ukraina dengan Kapalnya

(*)