Penulis
Intisari-Online.com - Seseorang berinisial R yang merupakanpekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja membagikan 'mimpi buruknya' bekerja.
"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtusl yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).
Ia merupakankorban penyekapan yang telah pulang ke Indonesia.
Melansir Kompas.com,awalnya dirinya tertarik bekerja di perusahaan ilegal tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.
"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.
R bekerjadi perusahaan ilegal di Kamboja da di sana juga banyak pekerja asal Indonesia.
Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.
"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.
Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.
Selanjutnya, giliran perwakilan keluarga korban PMI Kamboja, Irma, yang membagikan kesaksiannya.
Irma adalah istri dari salah satu PMI yang bekerja di Kamboja.
Suami Irma hingga saat ini masih belum dijemput pulang. "Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana."
"Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.
Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu. Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.
"Karena memang benar adanya penyiksaan, ancaman, yang dilakukan kepada korban yang baru pulang tadi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga PMI lainnya, Yanto, menyebut adiknya masih ada di Kamboja.
Dia memohon kepada pemerintah agar bisa membantu membebaskan adiknya itu di Kamboja.
(*)