Penulis
Intisari-Online.com -Rabu (27/7/2022), kepolisian bersama dengan tim khusus dan pihak keluarga korban melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Sawit, Jakarta.
Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Dalam proses autopsi ulang, Polri mengerahkan 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 internal dan sisanya dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J juga mempersiapkan tim untuk mengikuti proses autopsi.
Pengacara keluarga Brigadir J yang lain, Jhonson Panjaitan, menambahkan, ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J dalam proses autopsi itu.
Mereka meminta gigi dan tenggorokan Brigadir J untuk diperiksa.
Hal itu karena, pihak keluarga curiga bahwa ada sesuatu yang dimasukkan ke tubuh almarhum Brigadir J yang merusak tenggorokan.
Organ lain yang akan diperiksa antara lain mata, bibir, hidung dan belakang telinga, yang semuanya mengalami luka.
Kemudian bahu kanan, leher, ketiak, perut dan tangan. Organ tersebut mengalami luka dan harus diketahui penyebab pastinya.
Jhonson juga menyebutkan bahwa menurut keluarga, Brigadir J semasa hidup dan menjadi polisi memiliki kaki yang lurus. Namun setelah meninggal, kondisi kakinya bengkok.
Penyebabnya akan diperiksa. Termasuk pemeriksaan bekas luka di kaki kanan.
Jhonson mengatakan, "Yang harus diperiksa paling penting adalah kemaluan dan bagian dubur."
Sementara itu, Johnson Panjaitan mengatakan beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
Dikutip Antara, Johnson Panjaitan di Jambi Rabu (27/7/2022), mengatakan, "Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan."
Johnson mengatakan, ini hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Pengacara itu melanjutkan, karena untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua dan akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melakukan autopsi ulang hari ini akan melibatkan banyak pihak.
Di antaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Johnson mengatakan, "Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya."
Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Johnson Panjaitan.
Pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam Brigadir J.
Kemudian peti jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan autopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.