Penulis
Intisari - Online.com -Kembali terjadi kasus pelecehan seksual, kali ini dilakukan sesama jenis di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kasus ini dilakukan oleh oknum guru ngaji, berumur 40 tahun berinisial RD.
Korbannya adalah tiga murid laki-laki dari pelaku sendiri.
Mereka berusia 12-15 tahun, sehingga kasus ini merupakan kasus pedofilia.
Modus pelaku menggunakan tes akil baligh.
Berikut ini fakta-faktanya, melansir tribunnews.com dari kompas.com dan tribunjatim.com.
Sudah sejak awal tahun
Kasus terungkap ketika Polres Mojokerto menerima laporan dari para korbannya, dan polisi melakukan pendalaman sampai menemukan fakta pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022.
Jumlah korban adalah tiga orang, yaitu YSA (12) seorang pelajar SD, AG (13) pelajar SD, dan FRD (14) seorang pelajar SMP.
Ketiga korban ini dilecehkan pelaku berulang kali.
Akhirnya kini pelaku yang merupakan warga Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman penjara 15 tahun menunggunya.
Tersangka pernah jadi korban pelecehan
Pengakuan tersangka menyebut pelaku pernah menjadi korban pelecehan saat kecil, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Kejadian traumatis itu membuat tersangka memiliki indikasi kelainan seksual.
"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu (pelecehan seksual) di lingkungannya," ucap Gondam.
"Tersangka ini ada sedikit kelainan asusila, di mana (pelecehan seksual) hobi atau lifestyle yang bersangkutan," tambahnya.
Modus tersangka
AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto, menyebut tersangka melancarkan aksinya ketika jam istirahat saat mengaji.
Para korban dilecehkan dalam waktu yang berbeda-beda
Modusnya adalah tersangka memanggil korban untuk datang ke kantor sekretariat Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
Tersangka kemudian meminta korban untuk memijatnya.
Modus kemudian berlanjut ketika tersangka memutar video dewasa di HP miliknya, kemudian korban diminta memegang HP sementara tersangka memegang alat kelamin korban lalu melakukan pelecehan.
“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," tambah Apip.
Penjelasan psikolog
Seorang psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R. Dewi Novita Kurniawati yang terlibat menangani kasus ini berikan penjelasannya, yang menyebut pelaku mengidap kelainan seksual.
Hal ini ia dapatkan dari cerita dan pengakuan tiga murid yang menjadi korban.
“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak," ucapnya.