Penulis
Intisari-online.com - Insiden polisi tembak-tembakan, hingga berujung terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, menjadi perhatian publik.
Bahkan Seno Sukarto, Ketua RT 05/01 Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, turut angkat bicara soal insiden tersebut.
Pria 84 tahun tersebut, menyesalkan tak dapat laporan polri atas kejadian itu.
"Saya sesalkan kenapa kok RT tidak dapat laporan atas kejadian itu. Maaf saya ini jenderal meskipun RT," ungkap Seno, mengutip KompasTV.
Seno kesal dan tersinggung, karena tak diberi laporan polisi atau satpam yang berjaga di pos seberang rumah di tempat kejadian perkara.
Menurutnya, ia mendapat informasi tersebut justru dari media sosial mengenai penembakan Brigadir J dan Bharada E.
Bahkan, saat Seno bertanya langsung polisi dan satpam setempat tidak berterus terang.
Seno mengatakan, jika ada kejadian seperti itu seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT melalui telepon.
Namun, karena ia sama sekali tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.
Karena sebab itulah, Seno mengaku kesal. Apalagi, saat pemeriksaan hingga olah TKP, polisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya selaku Ketua RT.
Bahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
"Engga ada izin malah anggota saya suruh jaga, disitu saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos, karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga satu pintu," katanya.
Sementara itu, Seno Sukarto diketahui bukan sembarang RT, dia sempat menjadi jenderal polisi, berpangkat mayor jenderal bintang 2.
Saat bergabung dengan TNI di bawah ABRI para petinggi polisi menyandang pangkat yang sama dengan TNI AD.
Oleh sebab itu, Seno berani dengan tegas blak-blakan soal apa yang diketahui mengenai insiden di tempat tersebut.
Meski usianya tidak lagi muda, pria kelahiran 1938 ini, dipercaya warga sekitar untuk menjadi ketua RT.
Selama menjadi polisi Seno Sukarto, pernah menjabat sebagai kapolda dua kali, pertama di Aceh dan Sumatera Utara.