Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Nyesek Pas Cek Tagihan Listrik di Akhir Bulan, Segera Lakukan 'Tes Koin' Ini di Rumah, 'Rugi Bandar' Kalau Sampai Kecolongan

By Khaerunisa, Sabtu, 2 Juli 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi tagihan listrik.

Intisari-Online.com - Per 1 Juli 2022, Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menerapkan kenaikan tarif listrik.

Kenaikan tarif tersebut akan diberikan kepada pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Dengan begitu kompensasi bisa diberikan kepada masyarakat yang berhak. Sementara masyarakat mampu, dapat membayar tarif listrik sesuai kondisi ekonominya.

Pasalnya selama ini, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam jumlah relatif besar.

Sepanjang tahun 2017 – 2021, PLN mencatat bahwa total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

Hal tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan tidak sejalan dengan filosofi bantuan dari pemerintah yang menyasar keluarga kurang mampu.

Menghadapi kenaikan tarif listrik ini, khususnya Anda yang terdampak, mungkin ingin lebih menghemat penggunaan listrik dan pengeluaran untuk tagihan listrik.

Baca Juga: Resmi! Per 1 Juli, Tarif Listrik untuk 'Orang Kaya' Naik! Siapa Saja yang Bakal Kena?

Baca Juga: Berada di Tengah-tengah Masjidil Haram di Mekkah, Rupanya Ini Alasan Pesawat Tidak Boleh dan Tidak Bisa Terbang Melintasi Kabah

Tapi, coba dulu lakukan 'tes koin' di kulkas, mungkin selama ini Anda tidak menyadari kalau penggunaan listrik di rumah sebenarnya boros dengan sia-sia.

Jangan sampai semakin nyesek karena 'kecolongan' tanpa Anda sadari, terlebih jika Anda sering meninggalkan rumah dan merasa tak banyak menggunakan listrik.