Polemik Legalisasi Ganja Medis di Indonesia, Siapa Sangka Ganja Medis Bisa Digunakan Untuk Mengobati Berbagai Penyakit yang Belum Ada Obatnya Ini

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi. Permasalahan ganja medis.

Intisari-online.com - Belakangan ini viral cerita Pika seorang penderita cerebral palsy bersama ibunya.

Dia menyampaikan aspirasi membutuhkan ganja medis untuk pengobatan.

Hal ini pun turut mendorong, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, untuk meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk membuat fatwa tentang kebutuhan ganja medis.

Permintaan ini datang setelah wacara penggunaan ganja medis di dalam negeri makin menguat.

Fatwa ini bisa menjadi pedoman bagi DPR untuk menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Saat ini di Indonesia penggunaan ganja hanya untuk kebutuhan ilegal, serta penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Sementara mengutip dari Mayo Clinic, ada beberapa manfaat dari penggunaan ganja medis, termasuk mengobati penyakit dalam beberapa kondisi.

Mayo Clinic mencatat bahwa ganja medis bisa digunakan untuk mengobati beberapa penyakit, jika Anda memenuhi beberapa persyaratan tertentu dan memiliki kondisi seperti di bawah ini:

Baca Juga: Viral Ibu Penderita Cerebral Palsy Perjuangkan Ganja Medis, Apa Itu Cerebral Palsy? Ini Penyebab dan Gejalanya

Penyakit alzheimer

Sklerosis lateral amiotrofik (ALS)

HIV/AIDS

Penyakit Crohn

Epilepsi dan kejang

Glaukoma

Multiple sclerosis dan kejang otot

Sakit parah dan kronis

Mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Namun, oleh peneliti penggunaan ganja medis akan memberikan efek samping termasuk di anataranya :

Peningkatan detak jantung

Pusing

Konsentrasi dan memori terganggu

Waktu reaksi lebih lambat

Interaksi obat-ke-obat yang negatif

Peningkatan risiko serangan jantung dan stroke

Nafsu makan meningkat

Potensi kecanduan

Halusinasi atau penyakit mental

Gejala penarikan

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) belum menyetujui penggunaan ganja sebagai pengobatan untuk kondisi medis apa pun.

Namun, FDA telah menyetujui cannabinoids cannabidiol (Epidiolex) dan dronabinol (Marinol, Syndros).

Cannabidiol dapat digunakan untuk beberapa bentuk epilepsi parah.

Dronabinol dapat digunakan untuk mual dan muntah yang disebabkan oleh kemoterapi kanker dan untuk anoreksia yang terkait dengan penurunan berat badan pada orang dengan AIDS.

Artikel Terkait