Find Us On Social Media :

Pede Banget Ngungkit-ngungkit Luka Rakyat Indonesia 2 Dekade Silam, Mahathir Mohamad Lupa Pernah Ngemis-ngemis Ini kepada Pemerintah RI, Bongkar Aib Sendiri

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 21 Juni 2022 | 16:55 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Intisari-Online.comMahathir Mohamad, Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, mengatakan bahwa  Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor mengeklaim bahwa Singapura harus dikembalikan ke Malaysia.

“Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini,” katanya saat berpidato, Minggu (19/6/2022), melansir kompas.com.

Dengan pede banget pula Mahathir ngungkit-ngungkit luka rakyat Indonesia pada dua dekade silam.

Ketika dia mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Pada tahun 2002, ICJ memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Mahatir Mohamad sepertinya lupa pernah ngemis-ngemis kepada pemerintah RI untuk menyerahkan kapal pesiar mewah senilai Rp3 triliun.

Melansir The Star, kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB), yang sebelumnya ditahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.

Kapal berbendera Cayman Island itu ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandal korupsi yang diluncurkan Departemen Kehakiman (DOJ).

Kemudian putusan pengadilan Indonesia pada bulan April menyatakan bahwa kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.

Tetapi, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.

Kapal pesiar itu kemudian berada di perairan dekat perbatasan Singapura dan Indonesia, Batam.

Namun, akhirnya pada Jumat 3 Agustus 2018, diputuskan untuk menyerahkan kapal pesiar itu ke Malaysia setelah adanya permintaan pribadi yang dibuat oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr. Mahathir Mohamad.