Find Us On Social Media :

Termasuk Tunduk pada Kekuatan Perusahaan, Ini Deretan Noda Kelam Mantan Mendag M Lutfi yang Kini Terseret Kasus Migor, Ada Pula yang Bak 'Gali Lubang' Sendiri

By Tatik Ariyani, Selasa, 21 Juni 2022 | 14:41 WIB

Mantan Mendag Muhammad Lutfi

Intisari-Online.com - Rabu (15/6/2022) lalu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan resmi dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Muhammad Lutfi.

Seperti diketahui, Muhammad Lutfi banyak mendapat sorotan terkait kisruh minyak goreng.

Yang terbaru, mantan Mendag itu akan diperiksa oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, M Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.

Saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022), Supardi mengatakan, "Betul (M Lutfi diperiksa besok)."

Meski demikian, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok.

Menurutnya, M Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

M Lutfi sendiri pun tak lepas dari noda kelam saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Hal ini diungkap oleh Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Bhima membeberkan sejumlah rapot merah M Lutfi kala menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Bhima menyebutkan yang pertama, Muhammad Lutfi dinilai tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng yang sejak 2021 harganya terus meroket.

"Selama kepemimpinannya dia tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng dan tunduk pada kekuatan perusahaan yang mengendalikan pasar meski sudah bereksperimen dengan aneka kebijakan. Pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) juga tidak efektif bahkan berujung pada jatuhnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) di level petani," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).