Penulis
Intisari-Online.com -Kelompok Khilafatul Muslimin tengah menjadi sorotan usai aparat kepoliisan memburu dan menangkap para pemimpin dan anggotanya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian dari berbagai wilayah hukum kepolisian daerah (polda), menyebut sudah menangkap 23 tersangka.
“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansirKompas.com, Selasa (14/6/2022).
Rinciannya adalah enam tersangkaditangkap di Jawa tengah, lima tersangka ditangkap di Lampung, lima orang ditangkap di Jawa Barat, dan enam tersangka ditangkap di DKI Jakarta.
Salah seorang tersangka yang paling menjadi sorotan adalahpemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQ) yang ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir beserta 22 orang anggota kelompokKhilafatul Muslimin lain ditangkap dengan dugaanpenyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.
“Yang pengurus baru AQ tadi. Sedangkan yang lain lebih kepada orang-orang yang ikut konvoi. Dalam konvoi kendaraan yang mana konvoi tersebut menyebarkan selebaran terkait dengan ajakan khilafah,” ucap dia.
Tersebar di 30 Sekolah
Sosok tersangka lain yang menjadi sorotan adalah seorang pria berinisal AS yang diklaim sebagaiMenteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
AS yang ditangkap diwilayah Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIBbertanggung jawab dalam penyebaran ideologi khilafah.
"Dia berperan di bagian kewenangan doktrin-doktrin, kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpandi Jakarta, seperti dilansir kompas.com,Senin (13/6/2022).
Sehari-hari, AS bertugas untuk mendoktrin orang lain agar percaya bahwa khilafah harus menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.
Selain itu, Zulpan menjelaskan bahwa AS juga turut menjadi penanggung jawab dari beberapa sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Yang bersangkutan ini berperan dalam ormas Khilafatul Muslimin, khususnya dalam penyebaran khilafah, adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi," ungkap Zulpan.
Jumlah sekolah yang dinaungi oleh Khilafatul Muslimin melalui AS sebanyak 30 sekolah yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Kami mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," kata Zulpan.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan secaraterperinci bentuk sekolah tersebut dan di mana saja lokasinya.
"Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin," tutur Zulpan.
"Artinya, pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS."
Celah Hukum
Lalu, bagaimana bisa sebuah kelompok yang diduga menyebarkan ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila dengan "bebas"?
Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan padangan, khususnya terkait konvoi Khilafatul Muslimin.
MenurutStanislaus, sebenarnya keompok ini merupakan 'efek' dari polarisasi yang muncul dalam pemilihan presiden 2014 dan 2019.
“Residu ini yang mereka maintain,”tuturStanislaus, seperti dilansirKompas.com, Minggu (12/6/2022).
Di sisi lain, kelompok ini juga semakin 'bebas' menyebarkan doktrinnya karena mereka melihat celah hukum dalamUndang-undang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).
“Dalam UU tersebut, yang bisa ditindak adalah ormas yang terdafatar. Kalau mereka tidak terdaftar, apa yang bisa dibubarkan? Paling putusan pengadilan, terus kegiatan mereka dilarang,” ungkap Stanislaus.
Untuk itu,Stanislaus mengusulkan kepada pemerintah untuk merumuskan undang-undang perlindungan ideologi.
“Jika ada orang yang mengusung ideologi selain Pancasila, bisa ditindak,” tutur Stanislaus.