Find Us On Social Media :

Tergiur Uang Tiga Miliar Rupiah, Empat Orang Ini Merekayasa Kecelakaan Sehebat Mungkin Sampai Dibuat Terseret Arus di Sungai Kalimalang, Bagaimana Sandiwara Itu Terkuak?

By May N, Selasa, 7 Juni 2022 | 16:07 WIB

Kecelakaan tragis di Kalimalang, Bekasi, ternyata kecelakaan buatan untuk klaim uang yang fantastis ini

Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.

Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta bahwa kejadian laka lantas yang mereka laporankan merupakan kejadian fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ungkap Gidion.

Gidion turut memastikan bahwa Wahyu, seseorang yang dicari tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup dan kini masuk daftar DPO.

Demi klaim asuransi jiwa Rp 3 miliar

Mereka semua yang merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang itu mengaku, sengaja membuat laporan demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.

"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," imbuh Gidion.

"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan dan sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," tambah dia.

Atas perbuatannya, tiga tersangka yang berhasil diringkus akan dijerat dengan pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.

Sementara Wahyu, masih terus dicari dan diburu oleh polisi.

"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.

Kekecewaan tim pencari gabungan