Find Us On Social Media :

Inilah Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit, Termasuk Candi Brahu yang Digunakan Sebagai Tempat Pembakaran Jenazah Raja-raja Majapahit

By Tatik Ariyani, Jumat, 3 Juni 2022 | 19:25 WIB

Candi Brahu, salah satu candi peninggalan Kerajaan Majapahit

Candi Bajang Ratu atau Gapura Bajang Ratu adalah gapura terbesar Kerajaan Majapahit yang terletak di Desa Temon, Trowulan, Mojokerto.

Dari Kitab Negarakertagama, diketahui bahwa gapura ini berfungsi sebagai pintu masuk ke bangunan suci.

Candi yang memiliki struktur vertikal ini terdiri dari tiga bagian, yaitu kaki, badan, dan atap, serta terdapat relief Sri Tanjung yang dipercaya sebagai penangkal bahaya.

3. Candi Wringin Lawang

Candi Wringin Lawang atau Gapura Wringin Lawang terletak di Desa Jatipasar, Trowulan, Mojokerto.

Gapura setinggi 15,5 meter ini diduga sebagai pintu gerbang ke kediaman Mahapatih Gajah Mada.

4. Candi Brahu

Candi Brahu terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto, yang pada masanya digunakan sebagai tempat pembakaran jenazah raja-raja Majapahit.

Nama Brahu diperkirakan berasal dari kata Wanaru atau Warahu yang didapatkan dari sebutan bangunan suci.

5. Candi Pari

Candi Pari adalah bangunan yang dibangun di Desa Candi Pari, Porong, Sidoarjo, pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.

Bangunannya disusun dari batu bata segi empat yang menyerupai pura di Bali.