Find Us On Social Media :

Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

By Mentari DP, Sabtu, 4 Juni 2022 | 06:30 WIB

Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Intisari-Online.comSiapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Indonesia memiliki dasar negara, yaitu Pancasila.

Namun sebelum menjadi Pancasila, proses perumusan sangatlah panjang.

Nah, siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Dilansir dari kids.grid.id pada Jumat (3/6/2022), proses perumusan Pancasila dilakukan pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, ada tiga anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara.

Mereka adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut ini butir-butir rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Mohammad Yamin:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan sosial.

Berikut ini butir-butir rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Dr. Soepomo:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyarakat

5. Keadilan rakyat

Berikut ini butir-butir rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno.

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Itulah anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara.

Baca Juga: Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI? Ini Tujuan Jepang yang Sebenarnya