PPDB Bekasi 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi PPDB Bekasi 2022. Poster jadwal PPDB Jabar 2022.

Intisari-Online.com - Untuk mengikuti pendaftaran PPDB Bekasi 2022, ketahui persyaratan dan jadwal lengkapnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (17/5/2022).

Melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, kegiatan PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.

Bekasi sendiri merupakan salah satu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat.

Selain Bekasi yang berstatus sebagai Cadisdik 3 Jawa Barat, ada 12 Cadisdik lainnya di provinsi ini.

Para calon peserta didik baru SMA/SMK di Jawa Barat dapat mengikuti PPDB Jawa Barat 2022 melalui sejumlah jalur.

Untuk SMA, di antaranya ada jalur Afirmasi (20%), Perpindahan Tugas (5%), Prestasi (25%), dan Zonasi (50%).

Sementara untuk SMK, di antaranya jalur Afirmasi (20%), Perpindahan Tugas (5%), Prioritas Terdekat (10%), Persiapan Kelas Industri (35%), Prestasi Nilai Raport (25%), dan Prestasi Kejuaraan (5%).

Baca Juga: PPDB Kota Bandung 2022 untuk SD, SMP, hingga SMA/SMK, Simak Syarat-syarat Akademiknya

Baca Juga: Titik Pijat Kaki untuk Tidur Anda yang Makin Nyenyak dan Berkualitas

Untuk mengikuti pendaftaran PPBB Bekasi 2022, tentunya calon peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Apa saja?

Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 atay PPDB Bekasi 2022 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.

Berikut ini syarat umum dan syarat umumnya:

Syarat Umum

  1. Ijazah
  2. Akta Kelahiran
  3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP. Apabila KK belum satu tahun dari waktu penerbitan (karena perubahan anggota keluarga, kepindahan, dll) maka dapat melampirkan surat keterangan RT/RW/Kelurahan terkait lama tinggal/domisili
  4. Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester)
  5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus

  1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.
  4. Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
Jangan lupa persiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan tersebut, dan jangan sampai terlewat jadwal PPDB Bekasi 2022.

Baca Juga: Pantas Rusia Tenang Saja Walau Dimusuhi Seisi Bumi, Rupanya Segini Senjata Nuklir Negeri Tirai Besi, Bahkan Amerika Pun Bukan Tandingannya

Baca Juga: Tempat Kaisar Chongzhen Gantung Diri, Begini Nasib 'Pohon Bersalah' yang Menjadi Saksi Bisu Tragedi di Akhir Berkuasanya Dinasti Ming Tiongkok

Dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 1, berikut ini jadwal lengkap PPDB Bekasi 2022 berdasarkan jadwal PPDB Jawa Barat 2022:

Jadwal PPDB Tahap 1

Jadwal PPDB Tahap 2

Itulah persyaratan dan jadwal PPDB Bekasi 2022, jangan sampai terlewat, ya.

Informasi lebih lanjut terkait kegiatan PPDB Jabar 2022 bisa diakses pada laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau media sosial Disdik Jabar.

Baca Juga: Bak Dikhianati di Dalam Rumah Sendiri, Kota-kota di Ukraina Ini Malah Sebut Punya Masa Depan Jika Bergabung dengan Rusia, Ini Alasannya

Baca Juga: Sudah Dibawa Vladimir Putin ke Mana-mana,Kode Peluncuran Nuklir Rusia yang Bisa Lenyapkan Satu Wilayah Konon Hanya Punya1 Target Saja, Negara Mana?

(*)

Artikel Terkait