Intisari-Online.com - Apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara?
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah organisasi yang dibentuk oleh Jepang.
Sesuai namanya, tujuan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sementara ada 62 anggota BPUPKI.
Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara?
Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Pada sidang ini, anggota BPUPKI akan membahas tentang hal yang mendasar. Seperi rumusan dasar negara Indonesia.
Nah, rupanya ada 3 anggota BPUPKI yang mengusulan rumusan dasar negara.
Mereka adalah Muhammad Yamin, Prof. Dr. R. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut usulan dari Muhammad Yamin:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Berikut usulan Prof. Dr. R. Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
Berikut usulan Ir. Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial Ketuhanan
5. Yang Maha Esa
Dari ketiga usulan rumusan dasar negara itu, usulan dari Soekarno-lah yang terpilih.
Kini, kita mengenalnya sebagai Pancasila.
Baca Juga: Terdiri dari Tokoh-tokoh Penting, Siapa Sajakah Anggota BPUPKI?