Find Us On Social Media :

Cegah Kemacetan Berlarut-larut, Pemerintah Terapkan 'One Way' dan Ganjil Genap Selama Arus Balik Lebaran 2022, Ini Jadwal Pemberlakuannya

By May N, Rabu, 4 Mei 2022 | 13:54 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran 2022

Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;

Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri;

Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Ini Kiat Memilih Karpet Agar Kian Estetik Ketika Lebaran, Simak Ya