1. Umat muslim merdeka (bukan budak atau hamba sahaya)
2. Mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idul Fitri, serta menemui hari-hari bulan Ramadhan dan awal jatuhnya satu Syawal.
Terakhir, ingat bahwa kewajiban zakat fitrah ini tidak hanya untuk diri kita sendiri.
Akan tetapi juga untuk semua orang yang menjadi tanggungannya seperti istri dan anaknya.
Baca Juga: Catat, Inilah Pengertian dan Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah