Find Us On Social Media :

Karena Jumlah Narapidana Meningkat, Uang Makan Mereka Juga Meningkat Hingga Rp1,3 Triliun

By Mentari DP, Jumat, 4 Mei 2018 | 08:45 WIB

Intisari-Online.com - Lonjakan jumlah narapidana mengagetkan pemerintah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, jumlah narapidana di lapas mencapai 242.903 orang hingga Mei 2018.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, kenaikan jumlah narapidana tersebut berefek membengkaknya dana yang perlu dianggarkan pemerintah untuk biaya makan para warga binaan tersebut.

"Untuk makan saja, untuk napi seluruh Indonesia selama 12 bulan Rp1,3 triliun. Total itu," ujarnya saat ditemui usai acara lokakarya Hak dan Kesehatan Perempuan di Lapas, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

"Kalau pemerintah hanya ngasih Rp1 triliun, berarti kurang Rp300 miliar. Kalau nambah (napinya) ya kurang lagi (anggarannya), jadi angka ini bergerak terus."

Baca juga: Zaman Dulu, Pemegang SIM Harus 'Bergaya' Seperti Narapidana Saat Difoto

Sri berharap jumlah narapidana di lapas tidak terus melonjak.

Sebab bila itu terjadi, pemerintah harus menganggarkan dana untuk biaya hidup narapidana lebih besar lagi. Diharapkan pula agar para pelaku kejahatan tidak dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Hal itu, kata dia, perlu diperhatikan sebab saat ini penghuni lapas sudah jauh melebihi kapasitas. Menurut Sri, jumlah napi di 526 lapas di Indonesia mencapai 242.903 orang.

Padahal kata dia, pada 2015 lalu, jumlahnya hanya sekitar 160-170 ribu orang. Sementara itu kapasitas lapas rata-rata hanya 124.000 orang.

"Sudahlah kasihan uang negara. Kami bisanya apa ya kami mesti melakukan pembinaan dengan benar. Mudah-mudahan enggak ada residivis," kata dia.

Sebelumnya, Sri menilai hanya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas lapas.

Pertama yakni menambah kapasitas lapas, kedua secepatnya mengeluarkan napi dari dalam lapas.