Find Us On Social Media :

Tak Terima Negaranya Terkena Banyak Sanksi Sejak Invasi Rusia ke Ukraina, 20 Negara Ini Masuk 'Daftar Hitam' Vladimir Putin, Adakah Indonesia?

By Mentari DP, Selasa, 8 Maret 2022 | 16:00 WIB

Invasi Rusia ke Ukraina.

Intisari-Online.com - Invasi Rusia ke Ukraina dimulai sejak Selasa (24/2/2022).

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, ada banyak negara yang menentang sikap Rusia tersebut.

Karena mereka tidak bisa menggunakan militer untuk membalas sikap Rusia, maka sanksi ekonomi diberikan kepada Rusia.

Sebut saja sanksi yang diberikan Amerika Serikat (AS), Inggris, Swiss, Uni Eropa, Jepang, dan Kanada.

Di mana mereka membekukan aset asing milik Presiden Rusia Vladimir Putin.

Sanksi juga mengenai banyak pengusaha dan perusahaan Rusia di berbagai negara.

Misalnya diturunkannya banyak brand asal Rusia dalam sponsor sepakbola di berbagai negara.

Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia. Khususnya kepada beberapa menteri Rusia.

Baca Juga: Dieksekusi dengan 'Direbus' di Kuali Mendidih Sampai Mati, Inilah 3 Eksekusi Paling Brutal Raja Henry VIII yang Dijuluki Pendendam, Suka Bunuh Siapapun yang Membantahnya

Baca Juga: Tidak Hanya Ada pada Tank Rusia yang Konvoi ke Arah Ukraina, Simbol 'Z' Sudah Bertebaran di Mana-mana, Maknanya Lebih Menakutkan Daripada yang Diduga Semua Orang

Sebut saja Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan Kepala Dinas Keamanan Rusia (FSB) Aleksandr Bortnikov.

Melihat banyaknya sanksi yang diberikan negara lain kepada Rusia, pemerintah Federasi Rusia pun membalas.