Find Us On Social Media :

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Merupakan Hal yang Harus Dipertahankan, Ini Penjelasannya

By Khaerunisa, Minggu, 27 Februari 2022 | 11:40 WIB

Ilustrasi. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Intisari-Online.com - Pancasila sebagai pendangan hidup bangsa merupakan hal yang harus dipertahankan.

Pasalnya, jika tidak dipertahankan, maka bangsa Indonesia akan terpecah belah dan kehilangan tujuan dalam bernegara serta berbangsa.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang ditetapkan sejak negara ini merdeka.

Disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Namun sebelum itu, nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Indonesia dan kemudian termuat dalam Pancasila telah menjadi pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai itulah yang diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia.

Pancasila itu sendiri bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal yang sudah hidup di tengah-tengah masyarakat sejak dulu.

Pola-pola yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat yang berbeda-beda memancarkan falsafah Pancasila.

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Ini Maknanya

Baca Juga: Peruntungan Pasaran Jawa Hari Ini 27 Februari 2022 Weton Minggu Wage

Dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Gianto, Pancasila adalah sebuah karya bersama bangsa Indonesia.

Pancasila tidak hanya milik satu golongan atau satu partai tertentu, tetapi sebagaimana yang dikatakan Presiden Sukarno dalam pidatonya di pertemuan Gerakan Pembela Pancasila di Istana Negara pada 17 Juni 1954, yang berbunyi: