Penulis
Intisari-Online.com - Pestisida nabati dibuat dari ramuan obat-obatan dari bahan-bahan alami.
Tujuannya yakni untukmengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Salah satu yang bisa digunakan adalah daun sirih.
Namun, ada beberapa kelemahan dari pestisida organik, antara lain kurang praktis.
Pestisida organik tidak bisa disimpan dalam jangka lama.
Setelah dibuat, pestisida nabati harus segera diaplikasikan sehingga kita harus membuatnya setiapkali akan melakukan penyemprotan.
Selain itu, bahan-bahan pestisida organik lumayan sulit didapatkan dalam jumlah dan kontinuitas yang cukup.
Dari sisi efektivitas, hasil penyemprotan pestisida organik tidak secepat pestisida kimia sintetis.
Perlu waktu dan frekuensi penyemprotan yang lebih sering untuk membuatnya efektif.
Selain itu, pestisida organik relatif tidak tahan terhadap sinar matahari dan hujan.
Pestisida alami dari daun sirih
Daun sirih yang cukup mudah ditemukan di lingkungan memiliki manfaat sebagai pestisida alami.
Pestisida dari daun sirih ini dapat mengendalikan serangga pengisap seperti kepik dan kutu-kutuan.
Melansir Kompas.com, berikut bahan dan alat yang dibutuhkan untuk membuat pestisida nabati dari daun sirih.
1. Tumbuk daun tembakau, daun sirih daun lagundi, kemudian aduk hingga rata.
2. Apabila sudah lembut, rendam dalam air kelapa dan aduk-aduk.
3. Setelah itu, buat ekstrak campuran tersebut dengan cara diperas dengan kain.
4. Saring kembali hasil perasan dan tambahkan garam lalu kocek larutan.
5. Siapkan cairan gambir dengan cara melarutkan setengah ons gambir dalam 500 ml air panas, lalu saring dengan kain halus.
6. Langkah terakhir campurkan larutan daun-daunan dan larutan gambir.
7. Masukkan dalam botol atau jerigen plastik.
Ramuan pestisida organik siap untuk digunakan.
Cara menggunakan pestisida alami dari daun sirih ini adalah dengan mengencerkan 500 ml larutan dalam 10 liter air bersih.
Aduk hingga rata dan masukkan dalam tangki penyemprot.
Lakukan penyemprotan pada pucuk tanaman terlebih dahulu kemudian permukaan atas dan bawah daun.
Frekuensi penyemprotan dianjurkan dua kali seminggu hingga populasi larva atau kutu berkurang dan tidak membahayakan lagi.
(*)