Find Us On Social Media :

Hari HAM: Pada Dasarnya Hak Asasi Manusia Harus Dijunjung Tinggi, Berikut Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 22 Desember 2021 | 07:45 WIB

Hari HAM (Hak Asasi Manusia)

Intisari-Online.com - Sebagai bentuk pengakuan terhadap HAM, setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. 

Pada dasarnya hak asasi manusia harus dijunjung tinggi dan harus di didirikan dengan keadilan.

Peringatan ini dimulai sejak 1950 saat Rapat Pleno ke-317 Majelis Umum pada 4 Desember 1950.

Lalu, apa itu hak asasi manusia?

Baca Juga: Hari HAM: Bagaimana Keterkaitan Antara Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia?

1. Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu. Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Baca Juga: Pantas Baru Dapat Penghargaan Bintang Jasa, Presiden Jokowi Malah Diminta Mencabutnya, Terkuak Ini Catatan Kelam Eurico Guterres di Timor Leste