Find Us On Social Media :

Pancasila sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Mengalahkan Perbedaan yang Ada di Antara Bangsa Indonesia

By Khaerunisa, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:45 WIB

Ilustrasi. Pancasila sebagai pembina persatuand dan kesatuan.

Intisari-Online.com - Pancasila harus selalu melekat pada kehidupan Bangsa Indonesia, salah satunya Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan.

Dengan mengamalkan Pancasila, seharusnya Bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Indonesia.

Secara etimologis kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, yaitu sesuatu yang tidak terpisah, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa, Diwujudkan dalam Sikap Mental dan Tingkah Laku

Sedangkan kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia.

Kita tahu bahwa dalam Pancasila sila ke-tiga berbunyi 'Persatuan Indonesia'.

Bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan ras, tapi dengan prinsip persatuan dan kesatuan sesuai sila tersebut Bangsa Indonesia bisa ada saat ini.