Penulis
Intisari-Online.com -Kelompok hak asasi tahanan, Gulagu.net, mulai menerbitkan apa yang dikatakannya sebagai bukti video grafis dari sadisme yang diatur di penjara Rusia, 700 km (450 mil) tenggara Moskwa.
Pengungkapan itu mengatakan telah menerima kebocoran besar dokumen, foto dan video.
Dokumen, foto dan video tersebut membuktikan bahwa ratusan orang di seluruh sistem penjara telah disiksa dan diperkosa oleh narapidana lain.
Bahkan, penyiksaan itu diarahkan oleh petugas penjara.
Vladimir Osechkin, pendiri Gulagu.net, mengatakan pelanggaran itu terjadi di berbagai bagian negara.
Melansir Al Jazeera pada Rabu (6/10/2021), Osechkin mengatakan, “Sebuah sistem penyiksaan telah dan masih beroperasi.”
“Mereka (pihak berwenang) takut untuk mengakui kebenaran di depan umum dan kebenarannya mengerikan. Karena kenyataannya adalah bahwa layanan khusus pemasyarakatannya telah menyiksa orang secara massal,” tambahnya.
Sifat rekaman yang mengganggu dan tampaknya sistemik itu telah menarik perhatian Kremlin.
Kemudian, pada Selasa (5/10/2021) Kremlin mengatakan ada alasan untuk penyelidikan serius jika rekaman itu asli.
Imbas setelah pengungkapan tersebut adalah lima pejabat penjara Rusia dipecat dan pihak berwenang membuka banyak penyelidikan kriminal, atas dugaan penyiksaan dan serangan seksual di sebuah penjara di wilayah Saratov.
Sebenarnya, kondisi penjara Rusia sudah menjadi fokus setelah kritikus Kremlin yang dipenjara Alexei Navalny menarik perhatian mereka awal tahun ini.
Komite Investigasi Rusia, yang menyelidiki kejahatan besar, mengatakan pada Rabu (6/10/2021) bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan atas kekerasan seksual dan penyalahgunaan wewenang.
Layanan Lembaga Pemasyarakatan Federal mengatakan pihaknya memecat lima pejabat penjara senior, termasuk direktur penjara tempat dugaan pelecehan terjadi, dan kepala layanan penjara regional.
Hukum Rusia mengatakan narapidana tidak boleh diperlakukan dengan cara yang "keras" atau "merendahkan martabat manusia" dan jika petugas penjara menyalahgunakan posisinya, dia bisa dipenjara hingga satu dekade.