Find Us On Social Media :

Prioritaskan Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus, Pemerintah Sudah Alokasikan Vaksin Sinopharm

By Fathia Yasmine, Kamis, 23 September 2021 | 15:41 WIB

Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN (20/9/2021).

Intisari-Online.com – Penanganan Covid-19 serta percepatan vaksinasi masih jadi perhatian utama pemerintah.

Di samping memprioritaskan layanan kesehatan bagi kaum rentan seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan difabel, pelayanan serupa juga turut dihadirkan kepada anak berkebutuhan khusus (ABK).

Upaya tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi. ABK, kata Kartini, memiliki hak yang sama dengan anak lainnya.

Hak tersebut mencakup hak untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.

Baca Juga: Jangan Mau Lama-lama Tersiksa Tahan Nyerinya, Ini Cara Sederhana Mengobati Cantengen di Kuku Kaki

“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” tutur Kartini melalui pernyataan resmi, Kamis (23/9/2021).

Terkait vaksinasi, Kartini menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan vaksin Sinopharm sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi. Adapun vaksin tersebut merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab Khalifa bin Zayed Al Nahyan yang dialokasikan khusus bagi kelompok ini.

“Percepatan vaksinasi bagi ABK termasuk penyandang disabilitas, menjadi salah satu prioritas  pemerintah. Di antaranya, dengan memanfaatkan vaksin produksi Sinopharm hibah Raja Uni Emirat Arab,” ungkap Kartini.

Kendati demikian, Kartini menyebut, tidak menutup kemungkinan ABK akan mendapat suntikan vaksin dari merek lain. Mengingat seluruh vaksin yang ada di Tanah Air memiliki fungsi yang sama.

Baca Juga: Pantes Australia Bikin Panik Seantero Dunia, Padahal Baru Rencana Bangun Kapal Selam Nuklir, Ternyata Cuma Ada 6 Negara di Dunia yang Punya Senjata Ini

“Semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus,” lanjutnya.

Bagi ABK yang sampai saat ini belum menerima vaksin, Kartini menjelaskan bahwa ABK maupun keluarga pendamping dapat mengunjungi sentra vaksinasi maupun Puskesmas terdekat.

“Setelah mendatangi lokasi vaksinasi, pendamping harus menyampaikan kepada petugas tentang kondisi ABK yang didampingi,” ujar Kartini.

Di samping mengupayakan vaksinasi kepada ABK, Kartini juga mengungkapkan bahwa penanganan kesehatan ABK sama seperti masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Gegara Senjatanya Beku Karena Ketinggian, Pilot Marinir AS Ini Gunakan Baling-balingnya untuk Jatuhkan Pesawat Musuh, Begini Kisahnya!

Namun, petugas diharapkan untuk lebih memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.

“Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, tenaga kesehatan akan memberikan obat serta tindakan yang sama dengan masyarakat umum. Tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.

Dengan adanya sentra vaksinasi maupun pelayanan vaksin dari puskesmas, Kartini berharap, setiap ABK bisa mendapatkan hak perlindungan kesehatan pada umumnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, baik dari komunitas, lembaga kesehatan, maupun pihak swasta untuk  bahu-membahu dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi ABK dan kaum difabel.

Baca Juga: Salah Kaprah Anggap China Negara Berteknologi, Justru Negara Ini Suruh Warganya Buang Semua Ponsel Asal China, Ternyata Negeri Panda Dicurigai Lakukan Kecurangan Ini

“Perlindungan kesehatan bagi kaum difabel, terutama ABK menuntut sinergi banyak elemen masyarakat. Semua upaya ini dilakukan, agar setiap ABK bisa mendapatkan hak perlindungan kesehatan seperti anak-anak pada umumnya,” kata Kartini.