Find Us On Social Media :

Berbeda Dibanding Sidang Pertama, Apa Tujuan Sidang Kedua BPUPKI?

By Mentari DP, Minggu, 12 September 2021 | 07:30 WIB

Apa tujuan sidang kedua BPUPKI?

Sementara Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan adalah Mohammad Hatta.

Setelahnya, Panitia Perancang UUD membentuk kelompok kecil berisi 7 orang pada 11 Juli 1945.

 

Alasan banyaknya panitia yang terlibat dalam sidang kedua BPUPKI itu karena tujuan dari sidang kedua BPUPKI.

Di mana tujuan sidang kedua BPUPKI di antaranya membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).

Selain itu tujuan sidang kedua BPUPKI lainnya adalah membahas ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran.

Kembali ke Panitia Perancang UUD, di mana mereka melaporkan hasil pembahasan mereka tentang UUD.

Ada 3 konsep yang dibahas yaitu konsep pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD atau preambule, dan Batang Tubuh UUD atau isi.

Ketiga konsep tersebut disampaikan dalam sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Setelah kurang lebih satu jam, ketiga konsep itu lalu diterima oleh sidang BPUPKI.

Sidang BPUPKI kedua juga membahas bentuk negara.

Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi dan Hasil Sidang Kedua BPUPKI