Intisari-Online.com - Tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang membuat kondisi lapas di Indonesia disorot.
Apalagi korban tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (10/9/2021), sebelumnya ada 41 narapidana yang dikonfirmasi tewas dalam kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Lalu sehari setelahnya, pada Kamis (9/9/2021), korban meninggal bertambah tiga orang.
Dengan begitu, jumlah napi yang tewas kini menjadi 44 orang.
Ketiga napi itu tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
Sementara saat ini masih ada sekitar 10 napi yang dirawat. Sebagian karena luka bakar.
Ada juga yang mengalami patah tulang kaki karena melompat dari ketinggian dua meter.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C2 yang dihuni oleh 2.072 orang.