Intisari-Online.com – Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa -Bali hingga 6 September 2021.
Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas COVID-19 Sonny Harry B Harmadi, keputusan tersebut dipilih presiden guna melanjutkan tren positif penanganan Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sonny dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertajuk ‘Dialog Semangat Selasa’, Selasa (31/08/2021).
Kendati demikian, Sonny menyebut, ikhtiar pemerintah harus didukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Meski diperpanjang namun dilakukan beberapa penyesuaian agar kegiatan sosial masyarakat bisa berjalan. Dengan patuh menjalankan prokes, hal ini akan menyeimbangkan upaya perlindungan kesehatan dengan pembukaan kegiatan masyarakat,” ungkap Sonny.
Terkait dengan kondisi lapangan, Sonny menyebut, saat ini tingkat positivity rate berada di angka 12,3 persen. Angka ini masih harus diturunkan hingga di bawah lima persen.
“Belajar dari negara -negara lain, seringkali terdapat lonjakan kasus ketika penerapannya dilonggarkan. Karena itu, kita harus berupaya agar lonjakan kasus tidak terjadi dengan cara mempertahankan protokol kesehatan,” katanya.
Berbagai upaya pun terus dilakukan pemerintah guna menurunkan tren tersebut. Sonny mengaku, Satgas Covid-19 terus mempercepat upaya vaksinasi beserta testing, tracing, dan treatment (3T).
Guna memonitor perubahan perilaku masyarakat selama pandemi, Sonny menyebut, Satgas Covid-19 telah bekerja sama dengan lebih dari 115 ribu Duta Perubahan Perilaku di seluruh Indonesia.
Nantinya, Duta Perubahan Perilaku akan bekerja dengan TNI dan Polri untuk melakukan evaluasi dan laporan kondisi lapangan.
“Perubahan perilaku masyarakat sangat signifikan dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, Satgas COVID -19 berkolaborasi bersama TNI, Polri, dan Duta Perubahan Perilaku di seluruh Indonesia,” ungkap Sonny.