Gara-gara Terlibat Urusan Ini dengan Korea Utara, Kapal Tanker Singapura Disita Amerika, Pemilik Kapal pun Jadi Buronan

Tatik Ariyani

Penulis

Kim Jong Un

Intisari-Online.com -Korea Utara adalah subyek PBB dan sanksi internasional lainnya untuk senjata nuklir dan program rudal balistiknya.

Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.

Namun, sanksi itu tak menghalangi Korea Utara untuk berusaha mendapatkan barang-barang kebutuhannya.

Melansir Al Jazeera, Sabtu (31/7/2021), Amerika Serikat telah menyita sebuah kapal tanker minyak milik Singapura yang digunakan untuk melakukan pengiriman minyak ke Korea Utara yang melanggar sanksi internasional, kata Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Padahal Tak Ada Masalah Apa-apa, Mendadak Kim Jong-Un Perintahkan Tentara Korea Utara untuk Lakukan Hal Ini,Siap-siap Mau Perang?

Seorang hakim federal New York mengeluarkan keputusan perampasan.

Hal itu memberi wewenang kepada AS untuk mengambil kepemilikan M/T Courageous, yang saat ini berada di Kamboja.

Menurut pernyataan Departemen Kehakiman pada Jumat, kapal yang berkapasitas 2.734 ton itu dibeli oleh Kwek Kee Seng berkebangsaan Singapura, yang masih buron.

Baca Juga: Hubungannya Kian Tegang dengan Korut, AS Sita Kapal Singapura yang Nekat Kirim Minyak ke Korea Utara, Pemiliknya yang Buron Dituduh Berkonspirasi

Pernyataan itu mengatakan kapal itu dilaporkan digunakan untuk mentransfer produk minyak ke kapal Korea Utara dan untuk melakukan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo Korea Utara.

"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator dari Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," katanya.

Pernyataan itu tidak mengatakan mengapa tuntutan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita.

Namun, pernyataan itu menambahkan bahwa pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal tersebut pada hari Jumat.

Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya.

Selama waktu itu, citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari $1,5 juta ke kapal Korea Utara, Saebyol.

Baca Juga: Primbon Jawa Ungkapkan Sifat Tanggal dalam Kalender Jawa, Berikut ‘Ikon’ yang Mewakili Tiap Tanggal, Tercermin Watak Anda Bila Lahir pada Tanggal Tersebut

Pihak berwenang Kamboja menyita kapal tanker itu pada Maret 2020 berdasarkan surat perintah AS dan telah menahan Courageous di sana sejak itu.

Pernyataan itu mengatakan pembayaran untuk membeli Courageous dan minyak dilakukan dengan menggunakan dolar AS melalui bank-bank AS tanpa disadari, yang melanggar hukum AS dan resolusi PBB.

“Kwek dan rekan-rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan depan untuk menyamarkan sifat transaksi,” katanya.

Pernyataan itu tidak menyebutkan rekan konspirator.

Artikel Terkait