Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia, Puncak Perjuangan hingga Titik Awal Pembangunan Nasional

Tatik Ariyani

Penulis

Foto Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Cikini, Jakarta. Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Intisari-Online.com -Peristiwa bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.

Menurut Endang Witanti dalam buku Proklamasi Kemerdekaan (2017), peristiwa pembacaan teks proklamasi tidak hanya sebagai salah satu peristiwa bersejarah saja.

Namun, juga sebagai sumber semangat dan kekuatan untuk masyarakat.

Salah satu makna yang bisa didapat dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah bebasnya Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan.

Baca Juga: Diliputi Tindakan Heroik di Beberapa Daerah, Ini Reaksi Rakyat Indonesia Menyambut Proklamasi Kemerdekaan

Meskipun setelah itu masyarakat Indonesia masih harus terus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.

Proklamasi kemerdekaan memiliki makna penting dalam kehidupan Bangsa Indonesia, yakni:

1. Puncak perjuangan Bangsa Indonesia selama berpuluh-puluh tahun

Perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir penjajahan, secara fisik maupun diplomasi, telah dilakukan sejak 20 Mei 1908.

Baca Juga: Disambut dengan Sangat Antusias oleh Masyarakat, Mengapa Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Proklamasi Kemerdekaannya?

Perjuangan yang awalnya dilakukan dalam lingkup kedaerahan belum menuai hasil yang maksimal.

Setelah 1908, perjuangan memerdekakan Indonesia dilakukan secara nasional.

Tujuannya untuk membuat Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan.

2. Proklamasi kemerdekaan merupakan informasi penting yang harus disampaikan ke seluruh dunia

Proklamasi kemerdekaan dicapai dengan hasil kerja keras dari para pejuang, untuk membebaskan Indonesia dari tangan penjajahan.

Untuk itu, proklamasi menjadi informasi yang sangat penting untuk disebarkan, dalam lingkup nasional maupun internasional.

Hal ini bertujuan agar seluruh dunia mengetahui jika Bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka dan bebas dari kuasa negara manapun.

Baca Juga: Peristiwa Rengasdengklok, Golongan Pemuda Tak Mau Kemerdekaan Indonesia Jadi 'Hadiah Jepang,' Bung Karno: 'Kalau Tak Percaya, Gorok Leher Saya'

3. Bangsa Indonesia telah resmi merdeka dan memiliki kedudukan yang setara dengan negara lainnya

Proklamasi dikumandangkan untuk menyatakan jika Indonesia resmi merdeka dari tangan penjajahan.

Lewat proklamasi, Indonesia juga menyatakan jika kedudukan negaranya sudah setara dengan negara lainnya yang sudah merdeka.

Posisi negara Indonesia sudah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi atau bahkan dikuasai oleh negara lainnya karena status Indonesia sudah merdeka.

4. Proklamasi berarti Indonesia siap hidup sebagai NKRI

Proklamasi berarti Indonesia hidup sebagai negara kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Indonesia tetap dalam satu kesatuan yang utuh walaupun berasal dari beragam suku, agama, bahasa dan daerah.

Adanya proklamasi juga membuat Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas negaranya, mulai dari penyusunan peraturan, penataan kehidupan ekonomi, dan lain sebagainya yang tidak bisa dikendalikan oleh bangsa asing atau penjajah.

Baca Juga: Di Balik Rangkaian Peristiwa Rengasdengklok dan Proklamasi, Kenapa Soekarno Tak Puasa Ramadan Saat Proklamasi Kemerdekaan?

5. Perubahan tata hukum dari kolonial menjadi tata hukum nasional

Proklamasi dimaknai sebagai perubahan tata hukum kolonial menjadi nasional. Setelah merdeka, Indonesia memiliki hak untuk mengubah tata hukumnya, dari yang semula sesuai dengan hukum penguasa asing menjadi hukum nasional milik Indonesia.

Sebelum merdeka, tata hukum dan peraturan lain di Indonesia dibuat oleh bangsa asing yang kebanyakan menyengsarakan kehidupan masyarakat.

Setelah merdeka, Indonesia memiliki kekuasaan penuh untuk mengubah tata hukum dan peraturannya.

6. Peristiwa proklamasi menjadi titik awal pembangunan nasional di Indonesia

Proklamasi memang menjadi puncak perjuangan Bangsa Indonesia.

Namun, Bangsa Indonesia perlu banyak berbenah, khususnya pada ranah pembangunan nasional setelah merdeka.

Contohnya pada bidang ekonomi, sosial, budaya.

Artikel Terkait