Intisari-Online.com - Berbicara mengenai proklamasi kemerdekaan, mungkin terbesit pertanyaan mengenai mengapa bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 1945.
Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya sebagai pengumuman kepada seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan.
Sebelum teks proklamasi dibacakan, Soekarno memberikan pidato pendahuluan singkat kepada masyarakat yang hadir.
Kemudian, pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Acara selanjutnya dalam susunan acara pada pembacaan teks proklamasi adalah pengibaran Sang Merah Putih.
S. Soehoed mengambil bendera dari baki yang telah disiapkan dan mengikatkannya pada tali dengan bantuan dari Shodanco Latief Hendraningrat.
Kemudian Bendera Merah Putih dinaikkan secara perlahan.
Hadirin yang hadir saat itu secara spontan langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Kota Jakarta Soewirjo dan Wakil Wali Kota Jakarta Dr. Moewardi setelah pengibaran bendera selesai.
Pembacaan teks proklamasi telah selesai dilakukan.
Alasan bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya adalahsebagai pengumuman kepada seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan.
Untuk itu, masyarakat sangat antusias untuk menyerbarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke berbagai daerah.
Penyebaran berita ini mayoritas dilakukan melalui siaran radio.
Selain itu juga dilakukan melalui pemasangan pamflet, poster serta spanduk.