Find Us On Social Media :

Memaknai Pancasila Sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan dalam Keanekaragaman

By Tatik Ariyani, Jumat, 25 Juni 2021 | 20:19 WIB

Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan

Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan.

Untuk terhindar dari disintegrasi, maka sangat dibutuhkan persatuan di Indonesia.

Makna "persatuan Indonesia" dibentuk dalam proses sejarah panjang.

Persatuan adalah hal yang terbentuk tidak secara instan, melainkan melalui proses panjang.

Sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerohanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah dan susunan negara.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, agama dan ras.

Semua perbedaan tersebut harus memiliki wadah untuk bergabung menjadi satu yaitu persatuan.

Negara Indonesia sangat besar dan luas sehingga sangat sulit untuk mengaturnya apabila tidak ada persatuan.

Baca Juga: Memahami Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa, Seperti Apa Perwujudannya?