Penulis
Intisari-Online.com - Muak hanya mendengar janji-janji uangnya akan dikembalikan, puluhan nasabah menggeruduk kantor BMT Taruna Sejahtera Ungaran pada Senin (15/3/2021).
Para nasabahdatang menuntut agar uang yang telah ditabung di BMT tersebut bisa dicairkan.
Beberapa nasabah yang datang bahkan menangis histeris karena uang mereka tak kunjung bisa diambil.
Hingga saat ini, para nasabah tidak mendapat kepastian mengenai dana yang sudah ditabung.
Bramedika Kris Endira, kuasa hukum tiga nasabah BMT Taruna Sejahtera, mengatakan total dana kliennya yang tidak bisa diambil mencapai Rp 200 juta.
"Nasabah yang lain saya kurang tahu jumlahnya, tapi tentu semua nasabah tidak bisa menarik dana yang disimpan di BMT Taruna Sejahtera," katanya dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/3/2021).
Bramedika mengaku telah mengirim somasi kepada BMT Taruna Sejahtera sejak Oktober 2020. Namun, somasi itu hingga saat ini tidak pernah direspons.
"Nasabah selalu diberi janji-janji uangnya akan dikembalikan setelah BMT menjual aset. Tapi juga hingga saat ini tidak terealisasi," ucap Bramedika.
Bramedika menjelaskan, pihaknya sudah sempat bertemu dengan CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun.
Dalam pertemuan itu, kata Bramedika, Yahsun mengaku bahwa uang nasabah digunakan untuk membeli aset dan mengembangkan usaha.
"Namun ternyata tidak sesuai dengan harapan hingga berimplikasi ke nasabah," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan 10 nasabah, Mansuri, mengatakan total uang yang disimpan puluhan nasabah itu mencapai Rp 1 miliar.
"Sejak Maret tahun lalu kami hanya mendapat janji. Kami hanya berharap agar uang kami bisa kembali," kata Mansuri.
Adapun CEO BMT Taruna Sejahtera Yahsun mengatakan saat ini perusahaannya memang tengah mengalami kesulitan keuangan.
Sejak pandemi, kondisi BMT mengalami kesulitan keuangan.
Yahsun mengatakan, "Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah. Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual."
Yahsun mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk jaminan mengembalikan aset nasabah.
Ia mengatakan, "Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan."